Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM) secara daring pada Rabu (30/11) siang.
Saat peluncuran aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan bahwa aplikasi e-Rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan untuk melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk dikomunikasikan kepada orang tua atau wali. Sebagai alat bantu, diharapkan e-Rapor ini memudahkan guru dalam mengadministrasikan laporan hasil belajar peserta didik.
Dalam momen yang sama, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional. Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dapat mewujudkan kualitas pembelajaran yang baik lewat penyederhanaan urusan administratif.
“Salah satu penyederhanaan urusan administratif itu adalah bagaimana guru melaporkan hasil belajar para siswa. Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai per mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi apa yang dicerminkan oleh nilai tersebut,” jelas Anindito.
Hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka adalah terintegrasinya dengan sistem pada Dapodik. Oleh karena itu, penting untuk selalu memutakhirkan dan memastikan data satuan pendidikan masing-masing di dalam Dapodik sudah valid dan benar.
Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka nantinya akan memuat dua hal, yaitu rapor intrakurikuler dan juga rapor P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Berikut ini adalah contoh tampilan rapor intrakurikuler dan rapor P5.
Divisi Humas | 2022-12-20| Dibaca : 574
- BAKUL NASI PHATAS 2
- PPDB SMP Kota Bekasi Tahun 2024 Sudah Selesai
- Informasi PPDB Tahun 2024
- Cegah dan Hentikan Kekerasan di Sekolah
- Disdik Kota Bekasi Menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Profil Tujuh Presiden Republik Indonesia
- Teks Pidato Proklamasi Sang Proklamator Kepada Rakyat Indonesia
- PENGUMUMAN PPDB 2023 SMPN 14 KOTA BEKASI
- Asesmen Sumatif Akhir Sekolah 2023
- Pendaftaran O2SN Jenjang SMP Telah Dibuka